Alur Proses Pendaftaran
Proses pendaftaran pajak BPHTB Kabupaten Tuban.
Jumlah Pendaftaran BPHTB
Jumlah pendaftaran BPHTB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
0
Hari ini
65
Minggu ini
65
Bulan ini
1810
Tahun ini
Jenis Pendaftaran BPHTB
Berikut ini syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pendaftaran BPHTB berdasarkan jenis transaksi.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Identitas Wajib Pajak Tidak Wajib Diupload
- Kartu Keluarga Wajib Pajak Tidak Wajib Diupload
- SPPT Tahun berjalan / SKNJOP Tahun berjalan/ Bukti Pembayaran PBB-P2 Tidak Wajib Diupload
- Sertifikat / Alas Hak Lain Tidak Wajib Diupload
- NPWP (Bagi yang memiliki) Tidak Wajib Diupload
- Bukti Peralihan Hak Tidak Wajib Diupload
- Bukti Pendukung Lainnya Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy Identitas penerima Hak Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Tidak Wajib Diupload
- Copy Kartu Keluarga pihak yang memberikan Hak Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan Pemberian Hibah Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan Pemberian Hibah Tidak Wajib Diupload
- Copy Kartu Keluarga pihak yang memberikan Hak Tidak Wajib Diupload
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Surat Keterangan Ahli Waris dari Kepala Desa / Lurah Tidak Wajib Diupload
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Copy Kartu Keluarga pihak yang memberikan Hak Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan /Perjanjian Pemisahan Hak Tidak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Copy Identitas Penerima Hak Tidak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Kuitansi Lelang Tidak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Bukti transaksi berupa copy kuitansi/ Surat perjanjian Jual Beli / Kuitansi Lelang Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- NPWP Penerima Hak Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Tidak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Tidak Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Tidak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Tidak Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Tidak Wajib Diupload
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Copy SPPT tahun pajak berjalan / Copy Surat Keterangan NJOP Wajib Diupload
- Copy Identitas penerima Hak Wajib Diupload
- Copy Bukti Kepemilikan Hak (Sertifikat Tanah / Petok ) Wajib Diupload
- Surat Pernyataan penerima Hak perihal kebenaran nilai perolehan atas tanah dan bangunan Wajib Diupload
- Surat Kuasa untuk mengurus Validasi BPHTB yang dikuasakan Wajib Diupload


Kanal Pembayaran
Kanal pembayaran yang terintegrasi dengan BPKPAD Kabupaten Tuban.












Frequently Asked Question
BPHTB merupakan bea atas perolehan hak atas tanah atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual, sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.
Cara menghitung tarif BPHTB adalah Tarif Pajak 5% x Dasar Pengenaan Pajak.
NJOP adalah Nilai Jual Objek Pajak atau harga rata-rata suatu bangunan yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan. <br> Sedangkan, NJKP adalah Nilai Jual Kena Pajak atau besaran nilai jual objek yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan utang pajak.